IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BAZNAS DALAM MENINGKATKAN MUTU PENGELOLAAN ZAKAT , INFAQ dan SHODAQOH’’
Secara demografik dan kultural, bangsa Indonesia, khususnya masyarakat muslim Indonesia sebenarnya memiliki potensi strategis yang layak dikembangkan menjadi salah satu instrumen pemerataan pendapatan, yaitu institusi zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Zakat, infak, dan sedekah adalah sebagian dari mekanisme agama yang berintikan semangat pemerataan pendapatan. Oleh karenanya penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan secara kultural diwajibkan untuk berzakat, pun demikian halnya dorongan untuk berinfak dan bersedekah di jalan Allah telah mengakar kuat dalam tradisi kehidupan masyarakat di Indonesia.
Sebagaimana yang kita ketahui, negara Indonesia ini merupakan negara dengan jumlah masyarakat muslim yang mayoritas. Namun, sayangnya belum dapat mengoptimalkan potensi zakat yang ada di dalamnya. Penyebabnya memang beraneka ragam, selain ketersediaan infrastruktur sebagai upaya pengumpulan dana zakat, persoalan mengenai pemahaman masyarakat yang masih kurang terhadap pentingnya zakat juga perlu dikembangkan kembali.
BAZNAS dibentuk sebagai badan yang bertugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat dengan menggunakan konsep amil zakat yang profesional, amanah, dan terpercaya sesuai dengan ketentuan agama dengan tujuan pengelolaan zakat dapat terlaksana dengan baik dan hikmah zakat itu sendiri dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga tercapai kesejahteraan umat seperti yang dicita-citakan bangsa.
Keberadaan institusi ini diharapkan berjalan dengan kegiatannya masing-masing guna meningkatkan efektifitas pengumpulan dan pengalokasian dana zakat untuk mencapai sasaran yang ditargetkan. Disamping itu Badan Amil Zakat Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 yaitu sebagai koordinator zakat secara nasional yang menaungi badan-badan amil zakat di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan juga Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Sejalan dengan itu arus perkembangan dan kemajuan di bidang teknologi informasi kini semakin pesat yang dapat memberikan akses informasi secara terbuka bagi setiap orang. Dengan kemajuan teknologi informasi tersebut, turut mempermudah BAZNAS dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS yang sistematis dan terintegrasi. Hadirnya teknologi informasi ini pun turut memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi seluas-luasnya. Maka hal ini merupakan suatu keharusan bagi setiap badan atau lembaga pemerintahan agar menyajikan informasi publik yang tepat dan akurat sebagai upaya mewujudkan penyelanggara Negara yang baik, transparan dan akuntabel.
Untuk menentukan bentuk proses yang ideal bagi birokrasi tradisional dengan menggunakan sistem informasi manajemen, maka pola formalisasi kompleksitas dan sentralisasi ditekan seminimal mungkin sehingga tidak terjadi duplikasi dan tumpuh tindih kebijakan. Karena proses informasi manajemen merupakan proses spesialisasi informasi, yang selalu berperan untuk pengembangan dalam sistem berbasis komputer. Peralatan teknologi komputer tidak akan berfungsi dengan optimal apabila hanya menggunakan pendekatan tradisional, karena komputer diciptakan sebagai alat bantu manajemen untuk meningkatkan kecepatan informasi.
Sebuah langkah tepat yang telah diambil sehingga pada tanggal 3 Oktober 2013, BAZNAS mengembangkan sebuah teknologi manajemen informasi yang berbasis jaringan internet bernama SIMBAZNAS. Sistem Manajemen informasi BAZNAS (SIMBAZNAS) lahir dan diawali dengan membangun master plan IT pada bulan November 2011-Januari 2012. Dalam rancangan tersebut, sistem informasi di BAZNAS dibangun baik dari teknologinya, ruang lingkupnya, input maupun output-nya. Setelah itu, dibuatlah standard operating procedure (SOP)-nya. Targetnya adalah agar sebuah sistem dapat meng-integrasi data BAZNAS pusat dan BAZNAS di seluruh Indonesia dengan cara yang efektif, singkat serta terjangkau ke seluruh daerah. Maka SIMBAZNAS dapat dipergunakan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia sebagai standar operasional lembaga zakat dan pelaporan zakat nasional
Komentar
Posting Komentar